Biaya komisi pada platform sudah termasuk PPN, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nasabah yang memberikan data NPWP dapat meminta faktur pajak atas transaksi mereka di MIFX. Apabila nasabah mendapatkan laba (profit) dari trading, maka nasabah bertanggung jawab atas pelaporan dan pembayaran pajak atas pendapatan tersebut.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.